Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya.
Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah.
Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar,
“Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.”
Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’.
Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam.
Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW.
Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.
.
Wajahnya Muram
Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.”
Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.
.
Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri.
Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib.
Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti anu (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi.
Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib.
Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya.
Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh.
Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’.
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087).
.
Bau Mulut
Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan.
Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya.
Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat.
Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari,
“Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.”
Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’.
Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.”
Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya.
Allah SWT berfirman,
“Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223).
.
Posisi Ijba’
Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah.
Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut.
Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan.
.
Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..”
Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya.
(Kang Iftah. Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)
Rabu, 17 Juni 2009
Kamasutra ala Islam
SEKS YANG HALAL DAN HARAM DAN PENEMUAN SAINS TENTANGNYA
Manusia mempunyai nafsu serta kehendak dan Islam datang untuk menyalurkan nafsu dan kehendak itu ke arah kebaikan, melalui perkahwinan. Menerusi perkahwinan, jimak atau seks menjadi halal dan melakukannya berdasarkan batas-batas syariat dianggap sebagai ibadah. Perkara ini dijelaskan oleh Rasulullah di dalam hadis yang bermaksud, “Sahabat-sahabat Nabi bertanya, ‘Ya Rasulullah, adakah jika salah seorang daripada kami memuaskan nafsu syahwatnya secara halal, dia diganjari pahala?’ Bersabda Nabi Muhammad, ‘Tidakkah jika kamu memuaskan nafsu secara haram kamu berdosa? Justeru, jika kamu melakukannya secara halal kamu memperolehi pahala’.” (Riwayat Muslim)
Ibn Qaiyim Al-Jauziyah berkata dalam Tibbun Nabawi, “Tabib-tabib yang mahir berpandangan jimak adalah di antara cara yang terbaik untuk memelihara kesihatan seseorang.”Dari sudut spirituil, di antara kemanfaatan jimak ialah, ia memelihara penglihatan dari melihat sesuatu yang haram, memelihara nafsu, menjauhkan seseorang dari perbuatan haram dan dengan itu mendatangkan kemanfaatan bagi diri, dunia serta akhiratnya. Kemanfaatan yang sama juga akan diperolehi oleh para isteri. Seks yang mendatangkan kepuasan yang maksimum ialah yang berasaskan kasih sayang dan kemesraan dan tidak hanya wujud di dalam bentuk hubungan fizikal. Sehubungan dengan ini Allah berfirman di dalam Al-Quran: “Di antara tanda kebesaran Allah ialah, Dia menjadikan bagimu jodoh daripada jenis manusia sepertimu agar kamu berasa tenteram bersamanya dan dijadikanNya di antaramu perasaan kasih sayang dan belas kasihan.” (Surah Ar-Rum ayat 21)
BBC Health bertarikh 3 Februari, 2001 melaporkan, komunikasi dua hala yang baik adalah penting untuk menghasilkan seks yang bermanfaat, dan untuk mencapainya, empat ramuan komunikasi perlu dihayati di dalam hidup iaitu kemesraan, saling faham memahami, keterbukaan dan bertolak ansur.
Cara Perlakuan Seks Yang Dihalalkan
Islam mengizinkan seseorang melakukan persetubuhan mengikut cara ataupun kedudukan yang digemarinya, namun memuaskan nafsu melalui saluran dubur atau anal sex adalah dilarang. Allah berfirman, “Isterimu adalah kebun bagimu maka datangilah kebunmu dengan cara mana yang kamu mahu.” (Surah Al-Baqarah ayat 223)
Wahyu ini diturunkan berhubung dengan sahabat Omar Al-Khattab yang menyetubuhi isterinya mengikut saluran biasa tetapi dari belakang, lantas beliau berasa takut dan terus menemui Nabi menceritakan tentang apa yang berlaku. Tidak berapa lama selepas itu, ayat ini pun diturunkan dan Nabi terus berkata kepada Omar, “Bersetubuhlah dari hadapan ataupun dari belakang asalkan tidak dilakukan pada waktu haid dan tidak melalui dubur.” (Riwayat Ahmad) Berhubung dengan persetubuhan melalui dubur, ia dianggap sebagai satu dosa besar. Nabi bersabda, “Allah tidak mahu melihat kepada lelaki yang mendatangi lelaki ataupun wanita di duburnya.” (Riwayat Tarmuzi)
Seks Yang Halal Dan Kesihatan
Kajian menunjukkan ketika syahwat memuncak, badan seseorang mengeluarkan bahan-bahan kimia seperti endorphins yang berfungsi mencegah kesakitan dan mendatangkan ketenangan. Di samping itu sentuhan di antara suami isteri merangsang pengeluaran bahan oxytocin yang menghasilkan rasa tenang dan damai. Mengikut kajian yang dilakukan oleh Majlis Penyelidikan Sains Manusia seperti yang disebutkan dalam News24.com, bertarikh 12 Februari 2001, sentuhan juga merangsang pengeluaran hormon serotonin yang meningkatkan daya ketahanan badan dan sekali gus mencegah seseorang dari dijangkiti penyakit.
Seks juga berfaedah untuk kesihatan jantung. Dr. Paul Pearsall, Pengarah Perubatan Perlakuan atau Behavioural Medicine di Hospital Beaumont di Detroit, di dalam bukunya Sexual Healing berpendapat, kesihatan jantung tidak hanya bergantung kepada pemakanan, senaman dan genetik, malah ia juga bergantung kepada kesihatan emosi dan sosial. Kajian beliau menunjukkan ketidakpuasan di dalam hubungan seks sering kali mengakibatkan serangan sakit jantung di samping penyakit-penyakit yang lain seperti pening migraine dan radang sendi.
Bahaya Seks Ketika Haid
Islam mengharamkan seks ketika waktu haid. Hukum ini dijelaskan oleh Allah melalui firmanNya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, haid adalah kotoran. Justeru, hendaklah kamu tidak menyetubuhi wanita ketika haid sehinggalah mereka suci daripadanya.” (Surah Al-Baqarah ayat 222)
Nabi bersabda, “Sesiapa yang menyetubuhi wanita yang sedang haid ataupun menyetubuhi wanita di saluran duburnya ataupun mendatangi tukang tenung nasib dan mempercayainya, sesungguhnya dia telah kufur dengan apa yang diturunkan ke atas Muhammad.” (Riwayat Ahmad dan Tarmuzi)
Imam Al Ghazali merumuskan hukum ini di dalam Ihya Ulumuddin dengan berkata, “Janganlah suami menyetubuhi isteri yang sedang haid dan juga jangan sesudah haid sebelum mandi wajib, kerana yang demikian itu diharamkan dengan dalil Al-Quran.”
Mengikut Dr. Diana Antoniskis (MD) dari Kumpulan Penyelidikan dan Pendidikan yang beribu pejabat di Oregon, risiko jangkitan kuman HIV meningkat di kalangan wanita yang mengadakan hubungan seks ketika haid ataupun dengan lelaki yang tidak berkhatan. Pusat Pengawalan dan Pencegahan Penyakit (CDC) di Amerika, pada Perhimpunan kesebelas Pertubuhan Antarabangsa Berhubung Penyakit-Penyakit Jangkitan Seksual di New Orleans pada tahun 1995 melaporkan, menjauhi hubungan seks ketika haid ataupun ketika mengalami pendarahan di bahagian faraj adalah penting untuk mengurangkan risiko dijangkiti kuman HIV bagi lelaki dan wanita. Laporan itu juga menjelaskan, wanita yang mengadakan hubungan seks ketika haid meningkatkan risiko dijangkiti AIDS sebanyak enam kali ganda.
Persetubuhan pada waktu haid juga boleh mengakibatkan pendarahan yang teruk ke atas wanita. Kajian yang dilakukan oleh Dr. Winnifield Cutler dan rakan-rakannya dari Institut Athena Bagi Kesihatan Wanita di Chester Springs menunjukkan, wanita yang hampir putus haid atau perimenopausal, yang kerap mengadakan hubungan seks ketika haid sering kali mengalami masalah pendarahan yang teruk daripada biasa. Kebiasaannya kes-kes seperti ini akhirnya terpaksa menjalani pembedahan berisiko tinggi untuk membuang rahim atau hysterectomy dan ovari atau ovariectomy. Penemuan ini dilaporkan di dalam Journal of Psychosomatic Obstetrics and Gynaecology pada tahun 1996.
Bagi golongan wanita, tiub fallopian dan ovari mereka boleh diserang kuman bakteria sehingga menyebabkan keputihan, sakit dan demam yang kuat. Risiko untuk menghidap penyakit ini adalah tinggi di kalangan mereka yang melakukan hubungan seks ketika haid. Hal ini disebabkan, kebiasaannya tiub fallopian dan ovari dilindungi daripada serangan bakteria oleh bahan asid yang terdapat di kawasan faraj atau vagina. Ketika haid, kawasan faraj menjadi alkali justeru memudahkan kuman untuk membiak dan mendatangkan penyakit terutamanya jika berlaku persetubuhan ketika itu
Seks Bebas Dan Penyakit Jangkitan Seksual
Nabi Muhammad bersabda, “Wahai Muhajirin, lima bala akan ditimpakan ke atasmu dan aku berdoa agar kamu tidak ada ketika bala ini menimpa..... satu di antaranya ialah, apabila zina zahir di dalam masyarakat secara terang-terangan, wabak yang dahsyat dan penyakit-penyakit yang belum pernah menjangkitimu akan menyerangmu ketika itu.” (Riwayat Ibn Majah, Al-Baihaqi dan Al-Bazzar)
Penyakit-penyakit jangkitan seksual atau STD (sexually transmitted diseases) kerap menjangkiti individu melalui hubungan seks rambang. Lebih kurang dua puluh jenis penyakit dari kumpulan ini telah dikenal pasti di antaranya ialah syphlis, gonorrhea, genital herpes, genital wart, trichomo (sbnrnya gw yg homo)niasis, bacterial vaginosis, infeksi cytomegalovirus, infeksi chlamydia dan yang paling berbahaya ialah AIDS. Penyakit-penyakit ini boleh menyebabkan maut. Di Amerika sahaja ia menjangkiti 13 juta manusia setahun dan majoritinya ialah dari kalangan kaum wanita. Kos yang diperlukan untuk merawat dan mencegahnya menjangkau $10 bilion.
Kesemua ini menunjukkan ajaran Islam sememangnya relevan sampai ke hari Kiamat. Justeru, rugilah mereka yang mengutamakan hawa nafsu serta mengabaikan landasan Islam yang sememangnya saintifik lagi menyihatkan
ISTIMEWANYA WANITA (dalam ISLAM)
Bacanya sampe Abis ya :) :) :)
Sebuah artikel tentang :Istimewanya seorang Wanita Semoga bermanfaat..
Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi
tidak sebaliknya.3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada
isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang
tak ada pada lelaki.
Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk"MEMERDEKAKAN
WANITA ".
Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat
yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak
akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada
ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah
harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada
suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan,ia perlu/wajib juga
menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak,tetapi tahukah
bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh
makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan
adalah syahid dan surga menantinya.
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap ! 4
wanita, yaitu : Isterinya , ibunya, anak perempuannya dan saudara
perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya
ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya
dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana
saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu :sembahyang 5 waktu,
puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika
taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia
akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad
fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita... kan
Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya,
sampai kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan
buatan mereka. (emansipasi ala western)
Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka
sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala
hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan
dengan segala peraturan/hukum buatan manusia.
Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana
Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki)
berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu.
Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak
perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah
yang baik, maka surga adalah jaminannya.. (untuk anak laki2 berlaku kaidah
yang berbeda).
Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd
dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya
surga menantimu
Hikmah Pengharaman Babi
Oleh Syeikh Fauzi Muhammad Abu Zaid
Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Dalam kesempatan ini, saya sitir kembali kejadian yang berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?”Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu rahasia.”
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua ayam tersebut.
Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.
Selanjutnya beliau berkata, “Saudara-saudara, daging babi membunuh ‘ghirah’ orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat isterinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya.”
Kemudian beliau memberikan contoh yang baik sekali dalam syariat Islam. Yaitu Islam mengharamkan beberapa jenis ternak dan unggas yang berkeliaran di sekitar kita, yang memakan kotorannya sendiri. Syariah memerintahkan bagi orang yang ingin enyembelih ayam, bebek atau angsa yang memakan kotorannya sendiri agar mengurungnya selama tiga hari, memberinya makan dan memperhatikan apa yang dikonsumsi oleh hewan itu. Hingga perutnya bersih dari kotoran-kotoran yang mengandung bakteri dan mikroba. Karena penyakit ini akan berpindah kepada manusia, tanpa diketahui dan dirasakan oleh orang yang memakannya.
Itulah hukum Allah, seperti itulah hikmah Allah.
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkapkan banyak penyakit yang disebabkan mengkonsumsi daging babi. Sebagian darinya disebutkan oleh Dr. Murad Hoffman, seorang Muslim Jerman, dalam bukunya “Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman”, halaman 130-131:
“Memakan daging babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolestrol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh, yang mengakibatkan kemungkinan terserang kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi?”
Dr. Muhammad Abdul Khair, dalam bukunya Ijtihâdât fi at Tafsîr al Qur’an al Karîm,
halaman 112, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi: “Daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipia. Cacing-cacing ini akan berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Patut dicatat, hingga saat ini, generasi babi belum terbebaskan dari cacing-cacing ini. Penyakit lain yang ditularkan oleh daging babi banyak sekali, di antaranya:
1. Kolera babi. Yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus
2. Keguguran nanah, yang disebabkan oleh bakteri prosillia babi.
3. Kulit kemerahan, yang ganas dan menahun. Yang pertama bisa menyebabkan kematian dalam beberapa kasus, dan yang kedua menyebabkan gangguan persendian.
4. Penyakit pengelupasan kulit.
5. Benalu eskares, yang berbahaya bagi manusia.
Fakta-fakta berikut cukup membuat seseorang untuk segera menjauhi babi:
1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
2. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
3. Ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
4. Ia memakan sampah, busuk-busukan, dan kotoran hewan.
5. Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama, jika dibiarkan.
6. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
7. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia –Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular menyatakan: daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
Kini kita tahu betapa besar hikmah Allah mengharamkan daging dan lemak babi. Untuk
diketahui bersama, pengharaman tersebut tidak hanya daging babi saja, namun juga semua makanan yang diproses dengan lemak babi, seperti beberapa jenis permen dan coklat, juga beberapa jenis roti yang bagian atasnya disiram dengan lemak babi. Kesimpulannya, semua hal yang menggunakan lemak hewan hendaknya diperhatikan sebelum disantap. Kita tidak memakannya kecuali setelah yakin bahwa makanan itu tidak mengandung lemak atau minyak babi, sehingga kita tidak terjatuh ke dalam kemaksiatan terhadap Allah SWT, dan tidak terkena bahaya-bahaya yang melatarbelakangi Allah SWT mengharamkan daging dan lemak babi.
Strategi AS Menghancurkan Dunia Islam
RAND Corporation (Rand Corp), sebuah lembaga think-tank AS yang berafiliasi dengan Pentagon memberikan sejumlah rekomendasi untuk memberangus kelompok-kelompok Muslim yang dianggap bisa mengancam dominansi Barat.
Dalam hasil studi terbarunya, RAND menyatakan bahwa AS saat ini sedang mengalami apa yang dikarakteristikan sebagai 'perang panjang'. "Perang panjang oleh beberapa pihak dideskripsikan sebagai strategi perjuangan untuk mematahkan upaya menyatukan Dunia Islam yang ingin menggantikan dominansi Barat.Sebagian pihak mengartikannya dengan lebih sempit sebagai perpanjangan dari perang melawan teror," demikian RAND Coorporation.
Hasil studi yang diberi tajuk "Unfolding the Future of the Long War" mengklasifikasikan kelompok-kelompok Muslim itu ke dalam tiga katagori; kelompok jihadis yang memegang doktrin Islam secara teguh, kelompok nasionalis agamis dan kelompok sekular.
Salah satu strategi yang direkomendasikan RAND untuk merongrong gerakan kelompok-kelompok Muslim antara lain dengan mengganjal laju gerakan kelompok yang mereka sebut kelompok jihad salafis (yang berjuang yang mengikuti metode para salaf), dan Amerika menimbulkan pertentangan di kalangan mereka sendiri (di internal kelompok salafis)
Strategi ini sangat bergantung pada strategi penyamaran atau terselubung, operasi informasi, perang inkonvensional dan memberikan dukungan pada milisi-milisi lokal. Lewat strategi ini, AS harus menjalin kerjasama degan sekutu-sekutu lokalnya dan memanfaatkan beberapa "jihadis" untuk melancarkan kampanye tandingan terhadap kampanye-kampanye yang dlakukan oleh kelompok lawan mereka.
RAND mencontohkan, AS harus bisa memanfaatkan ketegangan dan perbedaan pendapat antara Muslim Sunni dan Muslim Syiah, dengan berpihak pada salah satunya, misalnya kelompok Sunni agar melawan kelompok Syiah.
"Pecah Belah dan Kuasai menjadi cara mudah dan murah guna mengulur waktu sampai AS dan sekutu-sekutunya bisa kembali pusat kekuatan dalam perang yang panjang itu," tulis RAND.
RAND juga merekomendasikan AS untuk melakukan strategi menghambat operasi kelompok-kelompok "jihadis". Yaitu dengan melakukan pendekatan "dari luar dan dari dalam" untuk kestabilan geografi di dunia Islam tetap terjaga, antara negara yang mendukung dan tidak mendukung ideologi Salafi-Jihadis.
"Setelah berhasil mengisolasi para jihadis transnasional dari gerakan-gerakan jihad yang ada, barulah AS bisa melakukan operasi pemberantasan kelompok-kelompok jihadis yang berasal dari luar dunia Islam," tulis RAND dalam laporannya.
RAND menyarankan agar rejim-rejim lokal diperkuat untuk menekan kelompok-kelompok jihad dan mencegah mereka mendapatkan dukungan publik. Dalam hal ini RAND menggunakan basis teori bahwa pendorong munculnya kelompok-kelompok jihad Salafi adalah karena kekosongan pemerintahan dan buruknya pelayanan publik oleh pemerintah.
AS, masih menurut RAND, harus menjalankan strategi dominansinya ke seluruh dunia Islam dengan memfokuskan upaya untuk menyingkirkan kelompok-kelompok jihad. "Dengan strategi ini, AS harus bekerjasama dengan sekutu-sekutunya seperti Aljazair, Mesir dan Yaman untuk menyingkirkan semua elemen-elemen kelompok jihad Salafi dari wilayah-wilayah tertentu dengan cara pendekatan klasik seperti melakukan restorasi infrastruktur termasuk membentuk milisi-milisi lokal," tukas RAND.
Terakhir, RAND merekomendasikan untuk menggunakan kekuatan militer untuk mengganti sebuah rezim di negara-negara Muslim yang dianggap memiliki pengaruh penting. Menurut RAND, jika di dunia Islam terjadi bencana geopolitik yang disebabkan oleh pergantian rezim, maka kekuatan-kekuatan demokratis akan lebih mendapat perhatian publik dan hal ini akan membuat kelompok-kelompok jihad terpojok, sehingga mereka tidak bisa muncul untuk melakukan perlawanan terhadap dominansi AS. (ln/iol)
Malcolm X, Pendakwah Besar Amerika

Inilah kisah seorang manusia yang bangkit dari limbah dunia kriminalitas, dan menjadi pemimpin revolusi hitam di Amerika Serikat.
Ia menemukan kemantapan hidup dalam Islam. Jadilah Malcolm X penyebar Islam yang gigih di Amerika. Tapi itu rupanya tak disukai oleh mereka yang iri pada ketenarannya: ia ditembak mati ketika sedang mendakwahkan Islam.
selengkapnya silahkan Download :
http://www.ziddu.com/download/4689671/malcolmx.zip.html
Misteri Batu Hajar Aswad
Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah. Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.
Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah.
Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. ( Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877) )